Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wali Kota menyampaikan laporan perkembangan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Gubernur secara berkala setiap 1 (satu) tahun sekali.
Koreksi Anda