Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA BEKASI TAHUN 2015-2035

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Bekasi, meliputi : a. tujuan penataan ruang; b. rencana pola ruang; c. rencana jaringan prasarana; d. penetapan sub bagian wilayah perencanaan yang diprioritaskan penanganannya; e. ketentuan pemanfaatan ruang; f. peraturan zonasi.
Koreksi Anda