Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 106

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Struktur dan besarnya tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 3. Ketentuan Lampiran VIII diubah dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
Koreksi Anda