Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2012 Nomor 9 Seri E) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 3 (tiga) angka, yakni angka 114, angka 115 dan angka 116, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda