Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Eselonering jabatan pada Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud Pasal 6 adalah sebagai berikut : a. Kepala Kantor adalah jabatan struktural eselon III.a; b. Kepala sub Bagian tata usaha adalah jabatan struktural eselon IV.a; c. Kepala Seksi adalah jabatan struktural eselon IV.a.
Koreksi Anda