Koreksi Pasal II
PERDA Nomor 14 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 08 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bekasi.
Koreksi Anda
