Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 14 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS SINERGI PATRIOT KOTA BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penggabungan, peleburan dan pengambilalihan PT. Sinergi Patriot Kota Bekasi ditetapkan oleh RUPS sesuai dengan peraturan perundang- undangan. (2) Tatacara penggabungan, peleburan dan pengambilalihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam Anggaran Dasar.
Koreksi Anda