Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 14 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PERSEROAN TERBATAS SINERGI PATRIOT KOTA BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pada setiap penutupan Tahun Buku, Direksi membuat laporan keuangan yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi. (2) Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) bulan setelah Tahun Buku ditutup, Direksi membuat laporan tahunan untuk diajukan dan dibahas dalam RUPS.
Koreksi Anda