Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAMENENGAH DAERAH KOTA BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistematika RPJMD Kota Bekasi Tahun 2013-2018, sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, terdiri dari : a. Bab I : Pendahuluan; b. Bab II : Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. Bab III : Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah; d. Bab IV : Analisis Isu-isu Strategis; e. Bab V : Penyajian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; f. Bab VI : Strategi dan Arah Kebijakan; g. Bab VII : Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah; h. Bab VIII : Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan; i. Bab IX : Penetapan Indikator Kinerja Daerah; j. Bab X : Penutup.
Koreksi Anda