Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASINOMOR 11 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKAMENENGAH DAERAH KOTA BEKASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perubahan RPJMD memuat Visi, Misi dan Prioritas Program Pembangunan Walikota dan Wakil Walikota dan sekaligus berfungsi sebagai dokumen perencanaan Daerah untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun/periode tahun 2013-2018. (2) Rincian Perubahan Visi, Misi, dan Prioritas Program Pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 2. Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda