Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2023 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda
