Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023 sebagai berikut :
a. saldo anggaran lebih awal Rp893.702.030.874,00
b. penggunaan SAL sebagai sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Rp893.702.721.045,00 -------------------------------- (-) Sub Total (1-2) Rp(690.171,00)
c. sisa lebih/kurang pembiayaan Rp524.363.649.483,00 ------------------------------- (+) Sub Total (3+4) Rp524.362.959.312,00
d. koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya Rp690.171,00
e. lain lain Rp0,00 -------------------------------- (-)
f. saldo anggaran lebih akhir Rp524.363.649.483,00
Koreksi Anda
