Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bekasi. Ditetapkan di Bekasi pada tanggal 3 April 2024 Pj. WALI KOTA BEKASI, Ttd R. GANI MUHAMMAD Diundangkan di Bekasi pada tanggal 3 April 2024 SEKRETARIS DAERAH KOTA BEKASI, Ttd JUNAEDI LEMBARAN DAERAH KOTA BEKASI TAHUN 2024 NOMOR 6 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI, PROVINSI JAWA BARAT : (6/34/2024)
Koreksi Anda