Koreksi Pasal 21
PERDA Nomor 5 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 85 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender di Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
