Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan Atas Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda