Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Teks Saat Ini
Perusahaan penyelenggara pemagangan mengajukan permohonan pemagangan di Daerah secara tertulis kepada Dinas dengan melampirkan:
a. bukti kepemilikan Unit Pelatihan atau perjanjian kerja sama;
b. program Pemagangan;
c. daftar sarana dan prasarana;
d. daftar nama Pembimbing Pemagangan;
e. rencana penyelenggaraan Pemagangan; dan
f. rancangan Perjanjian Pemagangan.
Koreksi Anda
