Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda
