Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Huruf a Cukup jetas. Huruf b Cukup jetas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Berdasarkan Kamus Besar Bahasa lndonesia, yang dimaksud dengan Teknologi InJormasi adalah penggunaan teknologi seperti komputer, eleldronik, dar telekomunikasi untuk mengolah dan mendistribusikan informasi dalam bentuk digital. Contohrya adalah penggunaan media sosial, radio, televisi, dan sejenisnya untuk kepentingan pembangunan Desa Wisata. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Yang dimaksud dengan menjalin sinergitas adalah proses kolaborasi atau interaksi yang menghasilkan keseimbangan yang harmonis sehingga bisa mencapai tujuan bersama. Huruf g Cukup jelas.
Koreksi Anda