Koreksi Pasal 15
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA
Teks Saat Ini
Penetapan Desa Wisata dilakukan melalui tahapan
a. pengusulan Desa wisata;
b. penilaian Desa Wisata; dan
c. penetapan Desa Wisata-
Koreksi Anda
