Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan Desa Wisata dilakukan melalui tahapan a. pengusulan Desa wisata; b. penilaian Desa Wisata; dan c. penetapan Desa Wisata-
Koreksi Anda