Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG DESA WISATA
Teks Saat Ini
Komponen pembangunan dar pengembangan Desa Wisata meliputi:
a. daya tarik Desa Wisata;
b. kelembagaan Desa Wisata;
c. pemasaran dan promosi Desa Wisata; dan
d. fasilitas penunjang Desa Wisata.
Koreksi Anda
