Koreksi Pasal 62
PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku Peraturan Walikota yang mengantur tentang Pokdarwis dan pengelola distinasi wisata dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
