Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2034

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Isu strategi Pembangunan yang mendasari Kepariwisataan Daerah antara lain : a. dilakukannya pembangunan jalan yang melintas Daerah; b. tersedianya lahan yang cukup banyak untuk pengembangan pariwisata; c. terdapatnya Bandara internasional dan adanya pengembangan Bandara; d. adanya rencana pengembangan Daerah berbasis Bandara yang sangat menunjang pariwisata; e. adanya rencana pembangunan objek wisata embung yang terintegrasi dengan Bandara; f. komunitas masyarakat yang kreatif dan dapat bekerjasama dengan baik; g. sarana dan prasarana wisata di Pusat Daerah yang cukup memadai; h. pendulangan intan pumping ditetapkan sebagai wisata andalan Daerah.
Koreksi Anda