Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat
Teks Saat Ini
IUP2R yang dimiliki Penyelenggara Pasar Rakyat sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya izin sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
BAB XIII…
Koreksi Anda
