PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
PERDA Nomor 7 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.