Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp6,874,342,002,689.00 (enam triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus empat puluh dua juta dua ribu enam ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan Asli Daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pasal …
Koreksi Anda