Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan dan strategi Perencanaan Tata Ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a terdiri atas: a. kebijakan dan strategi Struktur Ruang Kota; b. kebijakan dan strategi Pola Ruang Kota; dan c. kebijakan dan strategi Kawasan Strategis Kota.
Koreksi Anda