Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Teks Saat Ini
Camat dalam melaksanakan Fasilitasi P4GNPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berdasarkan Program Fasilitasi P4GNPN Kecamatan.
Pasal …
https://jdih.bandung.go.id/home
Koreksi Anda
