Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya pada Lembaran Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 17 Mei 2021 WALI KOTA BANDUNG, TTD. ODED MOHAMAD DANIAL Diundangkan di Bandung pada tanggal 17 Mei 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD. EMA SUMARNA LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2021 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT (3/58/2021) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, ASEP MULYANA, SH Pembina NIP. 19631021 199603 1 001 https://jdih.bandung.go.id/home
Koreksi Anda