Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f, adalah sebagai berikut: a. Ekuitas Awal Rp. 24.976.000.782.250,60 b. Surplus/(Defisit) LO Rp. 598.150.709.407,69 c. Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar (Rp. 2.424.474.524.825,27) d. Ekuitas Akhir Rp. 23.149.676.966.833,00
Koreksi Anda