Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perusahaan Investor wajib memberikan perlindungan, pengupahan dan keselamatan kerja yang pelaksanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Pemerintah Daerah Kota memfasilitasi prosedur dan sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang adil, cepat dan efisien. (3) Perusahaan ... https://jdih.bandung.go.id/ (3) Perusahaan Penanaman Modal yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda