Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: a. Investor harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku; dan b. Perizinan dan nonperizinan Penanaman Modal yang sudah ada sebelum Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sampai dengan habis waktu perizinan dan nonperizinan.
Koreksi Anda