Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kegiatan pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal, meliputi: a. pemantauan; b. pembinaan; c. pengawasan; dan d. evaluasi.
Koreksi Anda