Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dalam Berita Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 22 Juli 2019 WALI KOTA BANDUNG, TTD. ODED MOHAMAD DANIAL Diundangkan di Bandung pada tanggal 22 Juli 2019 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD. EMA SUMARNA BERITA DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2019 NOMOR 33 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, H. BAMBANG SUHARI, SH Pembina Tingkat I NIP. 19650715 198603 1 027
Koreksi Anda