Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku,
a. Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1073 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembinaan, Pengawasan dan Diskresi dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; dan
b. Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 640/Kep.257- DISTARU/2017 tentang Tim Pengkaji Pertimbangan Pengenaan Diskresi dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
