Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Terhadap perizinan pelampauan KLB yang telah diberikan sebelum ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini dinyatakan masih tetap berlaku. (2) Permohonan pelampauan KLB yang telah disetujui Wali Kota sebelum berlakunya Peraturan Wali Kota ini diselesaikan oleh Dinas Penataan Ruang. BAB ... https://jdih.bandung.go.id/
Koreksi Anda