Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 33 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
Teks Saat Ini
Peraturan mengenai TPZ Bonus bertujuan:
a. sebagai pedoman dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang oleh perorangan maupun badan;
dan
b. sebagai dasar hukum penetapan TPZ Bonus dengan mengarahkan pengenaan kompensasi dan besaran pelampauan nilai KLB dalam pemanfaatan ruang.
Koreksi Anda
