Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemeliharaan arsip dinamis dilaksanakan oleh pencipta arsip. (2) Pemeliharaan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan standar pemeliharaan arsip.
Koreksi Anda