Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung
Teks Saat Ini
(1) LKD wajib menjamin kemudahan, kecepatan, dan ketepatan akses arsip bagi kepentingan pengguna arsip dengan menggunakan peralatan teknologi informatika yang dilaksanakan sesuai konfigurasi data center.
(2) Dalam konfigurasi data center arsip dinamis, berlaku sistem akses arsip tertutup dan/atau arsip terbatas.
(3) Dalam konfigurasi data center arsip statis, berlaku sistem akses arsip terbuka.
Pasal 44 ...
Koreksi Anda
