Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asas kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a adalah penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan berdasarkan landasan hukum dan selaras dengan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam kebijakan penyelenggara Negara. Pasal 4 ...
Koreksi Anda