Koreksi Pasal 82
PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung.
Ditetapkan di Bandung pada tanggal 8 Juni 2016 WALIKOTA BANDUNG, ttd.
MOCHAMAD RIDWAN KAMIL
Diundangkan di Bandung pada tanggal 8 Juni 2016 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, ttd.
YOSSI IRIANTO LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2016 NOMOR 03 NOREG, PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG : (3/113/2016)
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAM,
H. BAMBANG SUHARI, SH.
Pembina NIP. 19650715 198603 1 027
Koreksi Anda
