Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 76

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan/atau memiliki arsip Negara dan/atau Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 untuk kepentingan sendiri atau orang lain yang tidak berhak dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda