Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Bandung

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang dengan sengaja menyediakan arsip dinamis kepada pengguna arsip yang tidak berhak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dikenakan pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda