Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Teks Saat Ini
Laporan Operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d, untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021, adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan-LO Rp6.086.385.661.891,17
b. Beban Rp(5.741.553.395.895,65)
c. Surplus/(Defisit) Kegiatan Operasional
Rp344.832.265.995,53
d. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional
Rp(132.208.482.047,80)
e. Pos Luar Biasa Rp(57.000.000,00)
f. Surplus/(Defisit) LO Rp212.566.783.947,73
Pasal ...
Koreksi Anda
