Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c, per 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: a. Jumlah Aset Rp43.728.314.285.726,30 b. Jumlah Kewajiban Rp169.540.346.440,70 c. Jumlah Ekuitas Rp43.558.773.939.285,60
Koreksi Anda