Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2020 Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Teks Saat Ini
Tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan frekuensi dan jumlah alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan kebakaran, dan alat penyelamatan jiwa yang diperiksa dan/atau diuji serta pemeriksaan dan pengujian instalasi alat pemadam kebakaran.
Koreksi Anda
