Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 14 Maret 2019 WALI KOTA BANDUNG, TTD. ODED MOHAMAD DANIAL Diundangkan di Bandung pada tanggal 14 Maret 2019 Plt. SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD. EMA SUMARNA LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2019 NOMOR 2 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT (2/44/2019) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, H. BAMBANG SUHARI, SH NIP. 19650715 198603 1 027
Koreksi Anda