Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada PT. BII adalah untuk: a. pengembangan usaha guna memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah Kota; b. penguatan struktur permodalan; dan c. memperoleh laba dan/atau keuntungan. BAB … http://jdih.bandung.go.id
Koreksi Anda