Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2017 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Pt. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 18 Desember 2017 WALI KOTA BANDUNG, TTD MOCHAMAD RIDWAN KAMIL Diundangkan di Bandung pada tanggal 18 Desember 2017 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD YOSSI IRIANTO LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2017 NOMOR 11 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT ( 11/282/2017) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, H. BAMBANG SUHARI, SH NIP. 19650715 198603 1 027
Koreksi Anda