Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 65

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Bandung. Ditetapkan di Bandung pada tanggal 11 Januari 2021 WALI KOTA BANDUNG, TTD. ODED MOHAMAD DANIAL Diundangkan di Bandung pada tanggal 11 Januari 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA BANDUNG, TTD. EMA SUMARNA LEMBARAN DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2021 NOMOR 1 NOREG. PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG, PROVINSI JAWA BARAT (10/245/2020) Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANDUNG, ASEP MULYANA, SH Pembina NIP. 19631021 199603 1 001 https://jdih.bandung.go.id/home/
Koreksi Anda