Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat berasal dari: a. APBD; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda